Brebes, Local OGP – Medialink selaku Sekretariat Civil Society Organization – Open Government Partnership di Indonesia bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri dan Kemenerian Luar Negeri melakukan monitoring implementasi Local Open Government Partnership di Kabupaten Brebes. Perlu diketahui bahwa Kabupaten Brebes, merupakan salah satu anggota Local Open Government Partnership sejak tahun 2021.
Kegiatan monitoring diawali dengan dialog pembukaan antara Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negri (Kemenlu), Media Lintas Komunitas (Medialink) dan Pemerintah Kabupaten Brebes. Rombongan pemerintah pusat dipimpin oleh Maharani Wisnu Putranti merupakan Point of Contact Open Government Partnership di Indonesia. Adapun Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes, diterima oleh Bupati Brebes, Hj. Idza Prijanti, S.E., M.H., Sekda Brebes Ir. Djoko Gunawan, M.T., dan seluruh jajaran Kepala Dinas Kabupaten Brebes yang bertanggung jawab dalam implementasi Local Open Government Partnership di Kabupaten Brebes, Kepala Bapperlitbangda, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan beberapa pejabat eselon II dan eselon III lainnya.
Brebes memiliki dua rencana aksi Local Open Government Partnership yaitu Pusat Studi Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Dewasa Tidak Sekolah dan Integrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang responsive dan inklusif dengan nama Program Sambang Bansos.
Dalam implementasinya, Tanti Budi Suryani, Senior Program Manager Medialink yang ditunjuk sebagai Independent Monitoring Body oleh Pemerintah Kabupaten Brebes mengungkapkan bahwa, Program klasik gerakan kembali bersekolah berpotensi untuk menjadi contoh nasional, Karena diusulkan oleh Open Government Partnership lokal adalah memadukan gerakan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Dewasa Tidak Sekolah (DTS) yang inklusi, dengan cara memberikan akses pada disabilitas fisik dan mental (orang berkebutuhan khusus). Namun, mengingat Bupati Brebes pada akhir tahun 2022 akan berakhir masa jabatannya, maka persoalan yang harus diselesaikan ada dua yakni: Pendanaan yang memadai untuk Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di 2 desa termasuk bagi para penggeraknya, dan Sumber Daya Manusia dari dinas harus lebih bertanggung jawab.
Dana desa pun belum disiapkan untuk mendukung gerakan ini. Surat edaran bupati masih dinilai menjadi kunci menggerakkan desa untuk mengalokasikan dana dapat mendukung akselerasi program ini. Inisiatif Sambang Bansos yang relatif lebih maju dan mendapatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 1,98 M hasil dari verifikasi dan validasi dari tingkat desa ke Kabupaten.
Sayangnya tidak semua desa melakukan hal ini. Sehingga dari dinas perlu lebih bertanggung jawab melakukan sosialisasi untuk mengoptimalisasikan usul, sanggah dan verifikasi di tingkat musyawarah desa, surat edaran dari Bupati juga dapat menjadi upaya mendorong implementasi program ini.