Jakarta, OGPNews Indonesia – Bupati Banggai Amirudin Tamoreka mengatakan bahwa akan berkomitmen untuk mendukung partisipasi masyarakat sipil dalam pemerintahan. hal ini disampaikan saat sambutan kegiatan pendaftaran rencana aksi daerah open government partnership (OGP) lokal Banggai secara online di ruang rapat kantor bupati Banggai, pada jum’at (30/7/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh sekretariat open government Indonesia (OGI) Bappenas, MediaLink, INFID, kepala Bappeda Litbang Banggai dan beberapa pejabat organisasi perangkat daerah kabupaten Banggai lainnya.
Amiruddin Tamoreke mengungkapkan sesuai visi misi kami tahun 2021-2026 yaitu mewujudkan banggai maju, mandiri dan sejahtera berbasis kearifan lokal dimana pada misi ke-enam yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel sangat bersesuaian dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang terbuka antara lain partisipatif, transparan, akuntabel dan inklusif.
“kami berterima kasih karena bisa bergabung dengan inisiatif global pemerintahan yang mempromosikan keterbukaan, keterlibatan masyarakat, akuntabilitas dan penggunaan teknologi untuk memperkuat pemerintahan karena sesungguhnya inilah yang menjadi tuntutan dan harapan masyarakat di daerah kami saat ini” tuturnya.
lebih lanjut, pemerintahan kabupaten Banggai berkomitmen untuk meningkatkan ketersediaan informasi tentang kegiatan-kegiatan pemerintah, menyelenggarakan standar integritas professional yang terbaik dalam menjalankan administrasi publik untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan wewenang serta mencoba untuk meningkatkan akses terhadap penggunaan teknologi yang dapat mendukung keterbukaan, akuntabilitas dan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Adapun komitmen program rencana aksi implementasi local OGP Banggai tahun 2020-2022 terdiri dari empat rencana aksi yaitu pertama, satu juta satu pekarangan atau pemanfaatan lahan pekarangan secara partisipatif dan inklusi melalui system pertanian terintegrasi, kedua satu data banggai, ketiga pemberdayaan atau partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah di perkotaan melalui prinsip reduce, reuse dan recycle, dan keempat, aplikasi online untuk pemantauan ibu hamil berkaitan dengan standar pelayanan minimal ibu hamil.
(RLH)