MediaLink

Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil atas Penghargaan OGP Awards 2023 untuk Indonesia: Pentingnya Bantuan Hukum untuk Kelompok Rentan

Tallinn, 6 September 2023 – Sebagai salah satu penggagas Open Government Partnership (OGP), delegasi Indonesia hadir dan diundang dalam perhelatan OGP Global Summit 2023 yang diselenggarakan di Tallinn, Estonia. Dalam kesempatan tersebut, delegasi Indonesia menerima penghargaan internasional untuk isu Perluasan Bantuan Hukum untuk Kelompok Rentan.             

Salah satu delegasi tersebut berasal dari perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keterbukaan Pemerintah di Sektor Akses Keadilan, yang terdiri dari Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Asosiasi LBH APIK Indonesia; dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI)) dengan Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ini memenangkan penghargaan nomor 1 dari hasil seleksi terhadap 47 negara anggota OGP se-Asia Pasifik.

Perluasan Bantuan Hukum Kelompok Rentan merupakan salah satu komitmen yang digagas Pemerintah dan Koalisi Masyarakat Sipil dalam Rencana Aksi Nasional Open Government Indonesia (RAN OGI) 2023-2024. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, melalui UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dimandatkan untuk menyediakan bantuan hukum gratis bagi kelompok masyarakat miskin.

Untuk memastikan hal ini, Pemerintah memiliki mekanisme anggaran bantuan hukum yang dapat digunakan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) untuk pelaksanaan dan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan, dalam hal ini kelompok masyarakat miskin. Mekanisme anggaran bantuan hukum ini juga direplikasi oleh beberapa pemerintah daerah kabupaten/kota dengan memberikan anggaran bagi pemberian bantuan hukum gratis bagi kelompok masyarakat miskin melalui APBD dengan peraturan daerah.

Sebelumnya pada tahun 2021, diterbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 4 Tahun 2021 mengenai Standar Layanan Bantuan Hukum. Dalam kebijakan ini, OBH perlu melakukan asesmen kebutuhan sebelum mendampingi kelompok rentan. Tidak hanya itu, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari IJRS, PBHI, dan Asosiasi LBH APIK Indonesia juga telah menghasilkan berbagai riset terkait yaitu Survei Kebutuhan Hukum bagi Kelompok Rentan dan Kajian Anggaran Bantuan Hukum yang Berperspektif Kelompok Rentan yang menjadi acuan untuk perbaikan kebijakan bantuan hukum di Indonesia.

Pemberian bantuan hukum, pendampingan kepada kelompok rentan, dan penguatan kapasitas pemberi bantuan hukum agar sensitif terhadap kebutuhan kelompok rentan, juga tanpa lelah terus dilaksanakan oleh PBHI serta Asosiasi LBH APIK Indonesia di berbagai wilayah di Indonesia.

Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat  menjadi pengingat bagi Pemerintah Indonesia serta kelompok masyarakat sipil untuk menghadapi berbagai tantangan selanjutnya dalam memastikan pemenuhan akses keadilan tidak berhenti pada tahap seperti sekarang ini saja. Berdasarkan hasil Survei Kebutuhan Hukum Kelompok Rentan di tahun 2022 menemukan adanya 47.7% kelompok rentan masih enggan untuk menggunakan bantuan hukum dengan alasan khawatir prosesnya akan sulit dan proses dianggap lama atau bertele-tele. Selain itu, 50% kelompok rentan cenderung membutuhkan konsultasi ketika bermasalah hukum, namun anggaran konsultasi dalam pos non-litigasi bantuan hukum dari negara masih sangatlah minim yaitu hanya Rp 200.000,- per perkara, serta timpang dibandingkan anggaran litigasi di peradilan. Belum lagi, masih ditemukan adanya pengetahuan terhadap akses layanan bantuan hukum yang cenderung rendah di mana 42.8% kelompok rentan tidak mengetahui kemana harus mencari bantuan hukum gratis, dan 58.7% masih menganggap permasalahan hukum hanya dapat diselesaikan jika memiliki uang lebih.

Kondisi-kondisi ini menggambarkan bahwa masih diperlukannya upaya perbaikan secara menyeluruh agar bantuan hukum bagi kelompok rentan yang aksesibel perlu ada berbagai langkah-langkah strategis dan inovatif pada level kebijakan kedepannya. Seperti contoh, perlu adanya perluasan target penerima bantuan hukum agar juga dapat benar-benar diakses serta membantu kelompok rentan baik itu perempuan, anak, masyarakat adat, kelompok disabilitas, minoritas gender, dan sebagainya dalam memperoleh keadilan yang dibutuhkan. Hal ini juga menjadi salah satu rekomendasi dari Konferensi Nasional Bantuan Hukum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia dan Kelompok Masyarakat Sipil pada tahun 2019 lalu.

Penghargaan yang diperoleh ini patut diapresiasi sebagai buah dari upaya-upaya yang selama ini telah dikolaborasikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil dan Pemerintah untuk memastikan bantuan hukum kelompok rentan yang aksesibel. Namun, hal ini tidak akan menjadi titik akhir dari langkah penguatan bantuan hukum secara umum di Indonesia. Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu untuk diselesaikan agar bantuan hukum dapat secara riil membantu masyarakat yang membutuhkan keadilan. Beberapa langkah-langkah strategis yang dicatat oleh KoalisiMasyarakat Sipil untuk Keterbukaan Pemerintah, untuk ditindaklanjuti bersama yaitu sebagai berikut:

  1. Pemerintah Indonesia perlu tetap melibatkan masyarakat sipil dalam setiap pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan Bantuan Hukum dengan memberikan ruang seluas-luasnya dalam setiap tahapan, untuk memastikan akuntabilitas dan pembuktian komitmen Pemerintah setelah mendapatkan OGP Award; 
  2. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM bersama Dewan Perwakilan Rakyat perlu memastikan kelompok rentan lainnya (selain masyarakat miskin) menjadi penerima bantuan hukum melalui revisi pada UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum;
  3. Kementerian Hukum dan HAM melalui BPHN dan Bappenas perlu untuk melakukan asesmen kebutuhan secara berkala kepada penerima manfaat dari layanan bantuan hukum khususnya kepada kelompok rentan–termasuk memastikan akomodasi yang layak dan pemenuhan berbagai kebutuhan berbagai kelompok rentan ketika berurusan dengan hukum. Hal ini sesuai dengan mandat dalam Permenkumham No. 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum. Sehingga, perencanaan, penganggaran, dan pemberian bantuan hukum lebih akuntabel dan tepat sasaran; 
  4. Kementerian Hukum dan HAM bersama Bappenas dan Kementerian Keuangan perlu memastikan anggaran bantuan hukum disusun, dianggarkan, dan diberikan sesuai kebutuhan yang ada di lapangan. Berbagai studi telah menunjukkan bahwa layanan non-litigasi merupakan layanan yang paling banyak diakses dan dibutuhkan oleh masyarakat, terkhusus kelompok rentan. Oleh karenanya, anggaran non-litigasi perlu untuk ditingkatkan secara signifikan untuk dapat memenuhi kebutuhan yang muncul;
  5. Kementerian Hukum dan HAM bersama pemangku kepentingan lainnya yang relevan, perlu terus memastikan kesadaran dan kemampuan hukum masyarakat dengan melakukan berbagai sosialisasi yang disesuaikan dengan karakteristik kelompok rentan yang ada, pendalaman di level pendidikan dasar, pemberdayaan dan penyuluhan hukum melalui skema non-litigasi, hingga kolaborasi dengan, aparat penegak hukum, penyedia layanan serta OBH dan masyarakat sipil lainnya untuk mempromosikan dan mengupayakan bantuan hukum yang inklusif.

Narahubung:

arsa@ijrs.or.id / Arsa, IJRS

kanjeng.darwanto@gmail.com / Darwanto, Sekretariat CSO-OGP Indonesia

bona@infid.org / Bona, INFID

(rlh)

Kabupaten Brebes Bergabung dengan Kemitraan Global, Mempromosikan Pemerintahan Terbuka

 

Brebes, Indonesia – Pemerintah Kabupaten Brebes terpilih untuk bergabung dengan Open Government Partnership (OGP), sebuah organisasi yang mempertemukan pemerintah dan organisasi masyarakat sipil untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, inklusif, dan partisipatif. Sebagai anggota baru OGP, Kabupaten Brebes akan bekerja sama dengan organisasi masyarakat sipil setempat dan anggota OGP lainnya untuk memajukan agenda open government di tingkat lokal dan mentransformasi cara pemerintah melayani warganya.

Hj. Idza Prijanti, S.E., M.H., Bupati Brebes menyambut baik masuknya Kabupaten Brebes ke dalam Kemitraan dan berharap dapat belajar dari anggota OGP di tingkat nasional dan daerah untuk memajukan gerakan open government. Idza Prijanti mengatakan prinsip Open Government Partnership (OGP) yang mengedepankan transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan inklusivitas sangat relevan dengan misi pembangunan Kabupaten Brebes. Kabupaten Brebes berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.

Darwanto dari Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) yang juga Sekretariat CSO-OGP Indonesia mencatat pentingnya kolaborasi masyarakat sipil dan pemerintah untuk mewujudkan reformasi yang menjawab kebutuhan warga di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Indonesia dan OGP menawarkan metode serta platform untuk mencapai reformasi pelayanan publik. Gebrak yakin bahwa dengan bergabung pada OGP Lokal akan mendapatkan kesempatan untuk menerapkan cara-cara yang tidak biasa dan ambisius untuk meningkatkan pelayanan publik. Pengelolaan pemerintah yang lebih terbuka dan partisipatif akan menghasilkan akuntabilitas dalam pemerintahan. Masyarakat akan semakin percaya dengan layanan yang diberikan kepada mereka. Mereka dapat mengadu secara langsung atau tidak langsung terhadap layanan yang diperoleh. Pemerintah akan merespon dan terus melakukan peningkatan pelayanan publik.

Organisasi masyarakat sipil dan para pemangku kepentingan di pemerintahan telah memperjuangkan pendekatan open government di Kabupaten Brebes. Inisiatif tersebut adalah Gerakan Kembali Bersekolah, Keterlibatan Perempuan dalam Kebijakan Desa “Selapanan”, dan Tata Kelola Data Kesejahteraan “SAMBANG BANSOS”. Sebagai anggota baru OGP, Kabupaten Brebes berharap dapat meningkatkan upaya ini dalam kemitraan dengan pemangku kepentingan lokal dan memasukkan pembelajaran dari anggota OGP lainnya.

OGP menyambut 55 anggota lokal baru lainnya yang terdiri dari 64 pemerintah daerah dari 32 negara untuk bergabung dengan OGP Lokal. Ekspansi ini, yang terbesar dalam sejarah OGP, terjadi pada saat yang krisis karena kota dan komunitas lokal berada di garis depan dalam upaya menanggapi COVID-19 sementara juga menghadapi anggaran yang terbatas dan ketidakamanan iklim. 56 anggota baru dipilih dari 112 aplikasi.

Anggota OGP Lokal telah menjadi yang terdepan dalam inovasi, mengambil langkah berani untuk mengatasi tantangan yang terus-menerus. Misalnya, di Buenos Aires, Argentina, pemerintah dan masyarakat sipil bermitra untuk memastikan masyarakat yang terpinggirkan memiliki akses ke kesehatan reproduksi dan, di Sekondi-Takoradi, Ghana, warga negara dapat mengakses informasi secara digital tentang aplikasi untuk proyek infrastruktur yang memberdayakan mereka untuk memerangi korupsi dan kegiatan konstruksi ilegal. Menyusul keberhasilan 20 anggota pertama OGP lokal, Komite Pengarah OGP sepakat untuk memperluas anggota pada tahun 2020.

Chief Executive Officer OGP, Sanjay Pradhan, dengan hangat menyambut baik penambahan anggota baru ke dalam Kemitraan: “Pemimpin lokal – di pemerintahan dan masyarakat sipil – seringkali paling dekat dengan orang yang mereka layani. Pemerintah daerah yang terbuka dapat memberikan dampak transformatif dalam kehidupan masyarakat dan membangun kepercayaan.

Penilaian dilakukan oleh OGP Global melalui Panitia Seleksi yang terdiri dari anggota Panitia Pengarah OGP, anggota OGP Lokal saat ini dan perwakilan masyarakat sipil. Kabupaten Brebes dipilih berdasarkan penilaian kriteria yang diuraikan dalam call for proposal, serta faktor-faktor lain yang dipertimbangkan untuk memastikan kelompok regional yang beragam, dengan berbagai jenis dan ukuran entitas dan kekuatan unik untuk melengkapi tujuan OGP Lokal.

OGP menerima lebih dari 100 lamaran bersama dari pemerintah dan organisasi masyarakat sipil di tingkat lokal pada tahun 2020 yang menyatakan minat mereka untuk bergabung dengan OGP Lokal. Semua pelamar telah diundang untuk bergabung dengan Komunitas yang mempraktikan OGP Lokal dan berkontribusi untuk mengembangkan pengetahuan OGP tentang pemerintahan terbuka daerah dan berpartisipasi dalam kegiatan peer learning OGP untuk meningkatkan reformasi di tingkat nasional dan lokal bagi semua anggota OGP.

 

 

[ENGLISH ]Press Release Brebes – OGP Local New Member 2020

New Members OGP Local