MediaLink

Atasi Sengkarut Data Bansos dengan Radar Bansos

Jawa Timur, OGPNews Indonesia – Banyaknya warga tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah sesuai data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI, Pemkab Jember telah menyiapkan laman yang diberi nama Radar Bansos. Laman itu dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember. Alamatnya di https://sites.google.com/jemberkab.go.id/dtks2020.

Laman ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dan mengetahui informasi seputar bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah. Menurut Rudi B. Prakoso, kepala bidang pengembangan smart city, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kabupaten Jember, Radar Bansos ini merupakan platform yang menyediakan informasi tentang bantuan sosial yang diberikan pemerintah pusat melalui Kemensos RI, Pemerintah Provinsi Jatim, dan Pemerintah Kabupaten Jember.

“Masyarakat bisa mengakses nama-nama penerima bantuan sesuai yang tercatat di DTKS Kemensos di Radar Bansos. Di sini terdapat data penerima bantuan dari pemerintah pusat yang dikeluarkan Kemensos sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 tentang pengelolaan DTKS,” ujar Rudi.

Dengan adanya laman ini, pemerintah desa dan masyarakat dapat mengunduh atau download, mengecek, dan mencetak DTKS 2020 sendiri sesuai kecamatan dan desanya masing-masing.

Selain bantuan dari pemerintah pusat, pada laman tersebut terdapat penjelasan mengenai bantuan dari Pemerintah Kabupaten Jember yang berasal dari APBD Kabupaten Jember. Bantuan ini diberikan kepada kelompok masyarakat seperti lansia, cacat berat, duafa, nelayan, buruh tani, tenaga kerja (PHK), PKL, GTT, guru ngaji, insan transportasi, kader posyandu, tukang jagal, dan takmir masjid.

“Tetapi data penerima masih dalam proses pemetaan dan masih akan terus diperbarui (update) sesuai data penerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Jember nanti,” terangnya. Kemudian, di dalam laman itu juga terdapat form pendaftaran yang bisa diakses untuk masyarakat Jember yang perlu mendapat bantuan. Di laman sudah tercantum persyaratan pengajuan bantuan. “Tentu pengajuan ini akan melalui proses verifikasi dan validasi data oleh Dinas Sosial Kabupaten Jember,” jelas Rudi.

Tidak hanya form pendaftaran. Di laman tersebut ada form pengaduan yang dapat diakses masyarakat. “Misalnya, memberitahukan siapa saja masyarakat yang dirasa sudah mampu dan tidak berhak mendapatkan bantuan sosial,” pungkasnya. Kehadiran platform Radar Bansos itu, sangat mengharapkan masyarakat Jember untuk berpartisipasi dengan menyampaikan pelaporan data atau pengajuan data warga yang layak untuk mendapatkan bantuan.

“Semakin tinggi partisipasi masyarakat, akan membuat data kemiskinan menjadi terbarukan. Tentu, dengan proses verifikasi dan validasi, pelaporan maupun pengajuan oleh warga bisa bermanfaat untuk pembangunan di Jember,” pungkasnya.

Hal ini disampaikan pada saat Diskusi Daring “Mengatasi Sengkarut Data Bansos Covid-19 di Jember” yang diadakan oleh Perkumpulan Medialink selaku Sekretariat SC-CSO OGP Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Jember dan SD Inpers, salah satu CSO di Jember yang concern dalam pemantauan pelayanan public. Hadir dalam Diskusi ini Kepala Dinas Kominfotik, Bappeda, Dinsos, Perwakilan Camat, Perwakilan Paguyuban Desa, dan beberapa CSO yang ada di Kabupaten Jember

Diskusi ini bertujuan untuk mencari solusi dalam sengkarut data bansos covid-19 di berbagai daerah, salah satunya di Kabupaten Jember. Dengan modalitas yang cukup kuat di Jember, untuk melakukan pembenahan pada data kesejahteraan sosial, dapat diintegrasikan dengan “Jember Satu Data”.

Leave a Comment