Jakarta, OGPNews Indonesia – Medialink selaku Sekretariat CSO – OGP Indonesia,mengadakan FGD “Konsolidasi CSO untuk OGP Indonesia dalam menyusun Rancangan. Usulan Rencana Aksi Open Government Indonesia (OGI) 2020-2022, 30 Januari 2020 di Hotel Akmani Jakarta.
Kegiatan ini dihadiri oleh jaringan CSO – OGP Indonesia baik yang masuk sebagai Steering. Committee maupun CSO yang baru bergabung dalam inisiatif ini. Adapun CSO yang hadir adalah Transparansi International Indonesia (TII), Indonesia Corruption Watch (ICW), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Kapal Perempuan, Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Wahana Visi Indonesia (WVI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Komite Pemantau Legislatif (Kopel).
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Open Government Partnership (OGP) Indonesia, melakukan evaluasi pada implementasi rencana aksi OGI 2018-2020. Dalam pembahasan ini sesuai dengan hasil evaluasi bersama tentang efektifitas implementasi rencana aksi OGI. Catatan bersama masyarakat sipil terkait implementasi rencana aksi sebelumnya memberikan catatan beberapa hal. Komitmen di kementerian/Lembaga dinilai masih kurang, indikatornya rencana aksi OGI yang ada di Kementerian/Lembaga masih hanya sebagai kegiatan rutin yang ada di instansi tersebut.
Evaluasi berikutnya adalah terkait, kurangnya dukungan dari Kementerian Dalam Negeri untuk implementasi yang dikelola oleh Kementerian/Lembaga. Rencana Aksi yang dijalankan, pelaksanaan di daerah sangat tergantung dari dukungan Kemendagri, karena yang memilikikan kewenangan secara structural dalam memberikan instruksi kepada Pemerintah Daerah. Ada beberapa rencana aksi memiliki kendala dalam implementasinya, seperti Rencana Aksi pada “Akuntabilitas Data PBI”. Kementerian Sosial (Kemensos) tidak dapat memaksa kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi untuk data kepesertaan PBI melalui mekanisme yang sudah disiapkan oleh Kemensos yaitu Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG). Hal ini, karena Kemensos tidak memiliki kewenangan untuk memerintah Pemerintah Daerah.
Seangkan evaluasi lainnya adalah terkait pola komunikasi antara CSO yang mengawal rencana aksi dengan Kementerian yang melaksanakan Renaksi. Ko-kreasi hanya terjadi pada saat penyusunan rencana aksi, namun dalam implementasinya Kementerian/Lembaga tidak melibatkan CSO. Begitu juga berkaitan dengan penurunan indicator capaian rencana aksi yang diturunkan oleh pihak Kementerian/Lembaga tanpa ada persetujuan dulu dari Kementerian/Lembaga.
Hasil evaluasi ini, akan menjadi rujuakan dalam penyusunan rencana aksi OGI pada periode 2020-2022 yang sudah mulai disusun oleh masing-masing CSO. Usulan renaksi dari CSO, akan dikoordinasikan oleh Sekretariat CSO-OGP Indonesia yaitu Medialink, dengan menyiapkan “template” yang akan segera dikirimkan ke jaringan CSO.