MediaLink

CSO-OGP Indonesia, tetapkan kriteria Renaksi OGI 2018-2020

Jakarta, OGPNews Indonesia – Medialink selaku Sekretariat CSO – OGP Indonesia,
mengadakan FGD “Konsolidasi CSO untuk OGP Indonesia dalam menyusun Rancangan
Usulan Rencana Aksi Open Government Indonesia (OGI) 2020-2022, 30 Januari 2020 di
Hotel Akmani Jakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh jaringan CSO – OGP Indonesia baik yang masuk sebagai Steering
Committee maupun CSO yang baru bergabung dalam inisiatif ini. Adapun CSO yang hadir
adalah Transparansi International Indonesia (TII), Indonesia Corruption Watch (ICW), Aliansi
Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Kapal Perempuan, Perkumpulan Pemilu dan
Demokrasi (Perludem), International NGO Forum on Indonesian Development (INFID),
Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Publish What You Pay (PWYP) Indonesia,
Wahana Visi Indonesia (WVI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan
Komite Pemantau Legislatif (Kopel).

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Open Government Partnership (OGP) Indonesia, menetapkan
kriteria rencana aksi OGI untuk tahun 2020-2022. Sesuai dengan hasil evaluasi, kriteria yang
akan diusulkan kepada pemerintah bahwa rencana aksi OGI ke depan harus memenuhi
kriteria ini. Adapun kriteria yang dimaksud pertama adanya komitmen yang sama kuat
antara CSO dan Kementerian/Lembaga yang akan melaksanakan rencana aksi. Tanpa adanya
komitmen yang kuat antara CSO dan Pemerintah, maka rencana aksi akan menemukan
kendala-kendala dalam pelaksanaannya.

Kriteria kedua bahwa rencana aksi harus berkaitan dengan nilai-nilai OGP yaitu transparan,
partisipasi, akuntabilitas, pemanfaatan teknologi untuk inovasi dan nilai inklusif. Sehingga
dalam penyusunan rencana aksi harus berkaitan dengan nilai-nilai tersebut. Kriteria ketiga
adalah harus cukup spesifik dan mudah terukur. Semakin spesifik, semakin lebih baik
penilaian pada rencana aksi.

Kriteria keempat berkaitan dengan dampak dari implementasi renaksi. CSO menyepakati,
usulan rencana aksi yang akan diusulkan berikut harus memiliki dampak yang
transformative. Artinya, rencana aksi yang dilaksanakan secara bersama dapat memiliki
dampak yang luar bisa dalam penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi oleh warga.
Empat kriteria inilah yang akan disampaikan kepada Pemerintah melalui Sekretariat OGI
untuk menjadi bahan pertimbangan. Sehingga usulan rencana aksi yang tidak memenuhi
kriteria tersebut, untuk tidak ditetapkan sebagai rencana aksi, agar dalam implementasinya
lebih focus pada masalah-masalah krusial yang dihadapi oleh public.

Leave a Comment